Kenaikan
Gaji PNS tahun 2013 Setelah kurang lebih dari 4 tahun
berturut-turut mengalami kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sekitar 10 %
maka pada Gaji PNS 2013, kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 sebesar
7%.
Karena
itu, selain meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang
akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, pemerintah juga akan menaikkan gaji
pokok PNS, TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen. Untuk itu, alokasi anggaran
belanja pegawai dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp 241,1 triliun, naik 13%
dari anggaran APBN-P 2012.
SK KENAIKAN GAJI PNS 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar